Peran Camat Dinilai Penting Dalam Pelayanan Publik

By Admin

nusakini.com---Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat wilayah Indonesia Timur di Hotel Crown Semarang, Jawa Tengah pekan lalu.

Dalam sambutannya Tjahjo mengatakan, kecamatan merupakan bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pelaksanaan tugasnya mendapat delegasi kewenangan bupati/wali kota untuk melaksanakan sebagian tugas otonomi daerah dan tugas atributif

"Esensi dari tugas atributif yaitu pelaksanaan fungsi-fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan di wilayah," kata Tjahjo dalam sambutannya yang dibacakan Plt Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo. 

Rakornas mengangkat tema 'Peran Strategis Camat dalam Peningkatan Pelayanan Publik dan Implementasi Koordinasi Wilayah dalam Menjaga Keutuhan NKRI'. 

Ia menambahkan, tema yang diangkat dalam rapat ini adalah yang sangat relevan dengan keberadaan kecamatan saat ini. 

"Camat mempunyai kewenangan untuk mengkoordinasikan, membina, dan mengawasi semua bentuk penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya, termasuk penyelenggaraan pemerintahan desa," tambah Hadi membacakan sambutan Mendagri. 

Ditinjau dari legalitas peraturan, kedudukan kecamatan juga sangat penting sebagai instansi pelayan publik, salah satunya dengan penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). 

"Camat sebagai kepala perangkat daerah di kecamatan dapat memaksimalkan fungsi-fungsinya untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik," tegas Hadi. 

Menurut Hadi, para camat yang mengikuti kegiatan tersebut nantinya dapat belajar mengenai keberhasilan Semarang. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dinilai berhasil mengoptimalkan peran camat. 

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menambahkan, pihak Pemerintah Kota Semarang selama ini telah berupaya menata kecamatan dan menjadikannya strategis. Sebab, kata dia, peranan camat dan lurah di masing-masing wilayah sangat penting. (p/ab)